Sebanyak 8.669 warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong Firdaus di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bantuan PKH tahun 2023 ini mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial terhitung sejak 5 Maret lalu.

"Jumlah penerima PKH tahap I yang mulai dicairkan sejak tanggal 5 Maret 2023 lalu sebanyak 8.669 keluarga tidak mampu atau KPM tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan anggaran bantuan sosial untuk warga tidak mampu yang dicairkan tahap I mencapai Rp6.052.650.000.

Pada pencairan PKH tahap I tersebut, kata dia, terdapat 812 KPM yang belum termasuk dalam surat perintah pencairan dana (SP2D), dan diperkirakan baru akan masuk pencairan termin berikutnya.

Kalangan warga penerima bantuan ini, kata dia, satu dengan lainnya bervariasi tergantung dengan komponen yang ada di masing-masing keluarga penerima bantuan.

Dia mencontohkan untuk komponen kesehatan terdiri atas balita dan ibu hamil, masing-masing akan mendapat Rp750.000 per tahap, komponen pendidikan jenjang SD Rp225.000 per tahap, jenjang SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Untuk komponen kesejahteraan sosial yang terdiri atas penyandang disabilitas dan lanjut usia atau lansia masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 ribu per tahap.

Dia berharap, bantuan sosial yang diterima oleh warga tidak mampu di wilayah itu bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023