Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melalui petugas aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di tingkat desa melakukan verval data keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (KPH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, sebanyak 10.617 KPM BPNT bulan September dan Oktober 2024 dan sebanyak 5.563 KPM PKH.
Eli menjelaskan, salah satu penyebab penambahan waktu verval karena ada dua desa di daerah ini yang belum melaporkan hasil verval, yakni Desa Pondok Baru dan Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik.
Untuk itu, dia minta kepada petugas SIKS-NG di dua desa tersebut untuk segera menyelesaikan verval data penerima bantuan sosial di desanya masing-masing.
Eli menjelaskan, pihaknya melakukan verval KPM BPNT yang belum mendapatkan PKH, tetapi mereka layak mendapatkan PKH karena mereka ada komponen seperti balita dan lansia dan penerima program ini harus ada komponen tersebut.
Kemudian, kata dia, petugas melakukan verval KPM PKH yang belum dapat BPNT, penerima bantuan sosial ini lah yang di verval.
Sementara itu, ia mengatakan penerima bansos tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 84.710 orang, dari sebanyak 203.525 orang penduduk di daerah itu.
Jumlah warga yang masuk dalam DTKS tersebut terhitung per Oktober 2024, atau berkurang dibandingkan data bulan Januari 2024 sebanyak 86.356 orang.