Banda Aceh (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs Husein Hamidi menyatakan, selama 2014 sebanyak 700 anggotanya terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani pembinaan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

"Setelah kita bina sebagian di antaranya sudah insyaf dan berubah. Namun tidak sedikit di antaranya yang terbukti mengulangi lagi perbuatannya, sehingga langsung kita berikan sanksi tegas yakni pemecatan dengan tidak hormat," katanya pada acara tatap muka dengan jajaran Polres Aceh Selatan di Tapaktuan, Rabu.

Hal itu, menurut dia,  sesuai atau menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman, yakni siapa saja anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

"Sesuai perintah Kapolri, siapa saja anggota Polri di seluruh Indonesia terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka langsung diberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat," ujarnya.

Ia mengatakan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam tubuh Polri selama ini sudah tergolong parah dan sangat mengkhawatirkan. Hal itu dapat dibuktikan selama ini anggota Polri khususnya di Aceh sudah sangat banyak terlibat narkoba.

Menurutnya, untuk mendapatkan bukti anggota Polri di jajaran Polda Aceh terlibat narkoba itu, dalam tahun 2014 ini pihaknya telah menerapkan kebijakan pengecekan urine seluruh anggota di masing-masing Polres seluruh Aceh.

Kapolda meminta kepada seluruh anggota Polri di jajarannya agar segera meninggalkan kebiasaan buruk mengonsumsi narkoba, sebab selain perbuatan itu mencoreng institusi Polri di mata masyarakat yang seharusnya bertugas membasmi peredaran narkoba malah justru memakai narkoba.

Perbuatan itu, menurutnya juga sangat merugikan anggota Polri itu sendiri sebab sesuai perintah Kapolri siapa saja terbukti terlibat maka langsung dilakukan pemecatan secara tidak hormat dan juga diproses hukum sesuai aturan yang ada.

Lebih lanjut Kapolda menyatakan, selain narkoba kasus lainnya yang menonjol atau terjadi peningkatan pada tahun 2014 dibanding tahun 2012 dan 2013 di jajaran Polda Aceh adalah kasus indisipliner seperti tidak masuk tugas dalam jangka waktu lama, masalah keluarga yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Perselingkuhan, nikah siri tanpa diketahui istri yang sah, menelantarkan keluarga, serta penyalahgunaan wewenang yang umumnya sering terjadi di dalam  tubuh aparat reserse kriminal umum dan narkoba serta sat lantas.

Kasus-kasus seperti itu, menurut Kapolda, harus segera ditinggalkan oleh anggota Polri di jajaan Polda Aceh, sebab sesuai program Kapolri bahwa, pola pikir anggota Polri sekarang ini agar berubah yakni harus membangun kemitraan dan kepercayaan terhadap masyarakat.

"Ingat bahwa tugas anggota Polri itu adalah menciptakan dan memelihara Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi seluruh rakyat, bukan justru tukang pembuat onar atau pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.

Di bagian lain, Direktur Reserse narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Trapsilo juga menyoroti minimnya pengungkapan kasus Narkoba di Aceh Selatan.

"Informasi beredar di luar bahwa Provinsi Aceh termasuk Aceh Selatan ini merupakan sarangnya Narkoba, peredarannya marak, itu anggapan masyarakat yang saya tangkap selama ini, apakah itu hanya anggapan saja atau memang betul-betul nyata? Saya tidak tahu, tapi yang pasti pengungkapan kasus narkoba seperti paparan Kapolres tadi saya tangkap hanya ada dua kasus yang menonjol, jadi apakah hanya dua ini saja?," kata Trapsilo.

Perlu di ketahui bahwa selama tahun 2014 ini, dalam hal pengungkapan kasus narkoba Kabupaten Aceh Selatan ini yang  paling sedikit atau paling rendah di samping juga Pulau Simeulu dan Sabang.

"Ini patut saya pertanyakan, sebab anggapan masyarakat peredaran nerkoba di sini tergolong marak, jadi apakah Polisi sengaja tidak mengungkapnya atau memang karena kekurangan personil di jajaran Sat Narkoba?," katanya.

Setelah memberikan arahan di hadapan seluruh pejabat dan anggota jajaran Polres Aceh Selatan, Kapolda beserta seluruh rombongan kemudian melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Bupati HT Sama Indra SH  beserta seluruh pejabat Pemkab Aceh Selatan di Pendopo Bupati.

Selain melakukan kunjungan kerja perdananya ke Aceh Selatan sejak dilantik bulan April 2014,  Kapolda dijadwalkan juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil untuk bertatap muka dengan jajaran Polres serta pejabat Pemkab setempat. ***1***     

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014