Mukomuko (Antara) - Pihak Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak membayarkan dana program simpanan keluarga sejahtera atau PSKS kepada sejumlah penerima program ini yang tidak lengkap syarat.

Dari pantauan di lokasi pencairan dana PSKS, di Mukomuko, Rabu, pihak Kantor Pos menolak membayarkan dana PSKS karena sejumlah penerima program ini kehilangan kartu pelindungan sosial (KPS) dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) penerimanya.

"Bagi warga yang kehilangan KPS mau mengambil dana ini harus  menggurus surat pengantar dari kepala desa, " kata Kepala Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko, Wawan, di Mukomuko, Rabu.

Termasuk bagi warga yang mengambil dana ini dengan cara diwakilkan kepada orang lain harus membawa KTP asli penerima dalam KPS dan KTP orang yang mengambil dana tersebut.

Kecuali, katanya, yang mengambil dana tersebut langsung penerima PSKS tersebut cukup membawa KTP dan KPS miliknya.

Bagi warga setempoat yang belum bisa mengambil dana PSKS karena tidak lengkap syarat, katanya, dapat kembali mengambilnya.

Ia menyebutkan, di Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko ini sebanyak 1.400 orang warga penerima PSKS yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Dikit, dan Kecamatan XIV Koto.

Ia menjelaskan, pembayaran dana PSKS di Kantor Pos di kecamatan itu sudah di mulai sejak hari Selasa (25/11) sampai sekarang. Dan pihaknya telah membayar dana PSKS untuk warga di tujuh desa di tiga kecamatan di daerah itu.

Tujuh desa itu, sebutnya, Desa Lubuk Sanai I, Desa Lubuk Sanai III, Desa Pauh Tertenja, Desa Rawa Mulya, Desa Ujung Padang, Desa Tanah Rekah, dan Desa Tanah Harapan.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014