Mukomuko (Antara) -  Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menilang sebanyak lima kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas pada saat hari pertama Operasi Zebra Nala 2014 di daerah itu.

"Operasi zebra nala ke tiga sudah berjalan sejak Rabu tanggal 26 November 2014 di depan Mapolres dan sebanyak lima kendaraan yang kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Visnhu, melalui Kabag Ops AKP Amin, di Mukomuko, Kamis.

Operasi zebra nala ketiga mulai digelar di daerah itu tanggal 26 November hingga 9 Oktober 2014. Operasi ini melibatkan personel Mapolres dan personel sembilan Mapolsek di daerah itu.

Ia mengatakan, hasil operasi hari pertama, sebanyak lima kendaraan yakni empat sepeda motor dan satu mobil melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran yang dilakukan kelima kendaraan ini, yakni dua pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dua sepeda motor tidak lengkap surat surat kendaraan.

Kemudian, lanjutnya, satu unit mobil membawa barang muatan melebih kapasitas muatan kendaraan tersebut.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh kelima kendaraan ini berpotensi dapat menyebabkan kematian atau pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban jiwa.

"Orang yang tidak pakai helm itu ketika terjadi kecelakaan dapat membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain, termasuk mobil melebihi muatan saat pecah ban dapat menyebabkan gangguan lalu lintas di jalan," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, operasi zebra yang digelar serentak seluruh Indonesia termasuk di kabupaten itu bertujuan agar pengendara kendaraan mengedepankan keselamatannya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014