Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menahan oknum polisi berinisial IH yang sebelumnya tertangkap oleh warga saat ia sedang mengedarkan uang palsu di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu pada Kamis (13/4) malam.

"Iya, saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar adanya penangkapan, namun kami masih perlu luruskan, Kami masih dalami karena yang bersangkutan bukan mengedarkan uang, tapi menemukan dompet berisikan uang pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu rupiah yang diduga palsu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Bengkulu, Jumat.

Ia menerangkan berdasarkan keterangan oknum tersebut, total uang yang ditemukan dalam dompet tersebut tidak seperti yang diberitakan sebelumnya yaitu sekitar Rp420 ribu.

"Namun saat ini oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam di Mapolda Bengkulu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi di Bengkulu diamankan warga Bengkulu Tengah lantaran diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung.

Salah seorang pemilik warung, Ronaldi, warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi yang berpangkat Briptu yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu  ditangkap warga saat ketiga kalinya membeli rokok dengan uang palsu di warung yang berbeda tempat.

Ronaldi bersama rekannya menengetahui bahwa uang tersebut palsu, sehingga mengejar pelaku yang saat itu tengah kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu tersebut.

"Waktu kami kejar saat pelaku menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas dan berhenti di salah satu warung untuk membeli rokok lagi. Kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023