"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menerima atau adanya perdagangan saat malam hari sebab para pelaku biasanya beraksi saat malam hari," kata Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi di Kota Bengkulu, Sabtu.
Hal tersebut dilakukan sebab, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu yang ditemukan pada malam hari.
Selain itu, Polres Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu juga telah menangkap satu orang pelaku pengedar uang palsu dengan jumlah barang bukti sebanyak Rp5 juta yang disimpan pelaku di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.
Dedi menyebutkan, pelaku tersebut merupakan wanita yang ditangkap saat menggunakan uang palsu saat berbelanja di warung milik warga yang berada di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui komplotan pengedaran uang palsu di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Warga mengamankan adanya uang palsu yang beredar di wilayah kami di Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami masih lakukan penyelidikan, karena yang kita tangkap itu belum memberikan keterangan yang lengkap," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersebut, pihaknya juga telah mendatangi rumah pemilik uang palsu namun tidak ada di rumah.
Dedi menjelaskan, untuk modus yang digunakan oleh pelaku yaitu berbelanja menggunakan uang palsu ke sejumlah warung-warung pada malam hari dan uang kembalian dari sisa berbelanja dikumpulkan oleh pelaku.
"Kami masih menyelidiki karena sampai saat ini yang diduga sebagai tersangka belum memberikan keterangan yang lengkap, untuk itu saya belum bisa memberikan informasi secara detail," terang dia.
Sementara itu, untuk uang digunakan pelaku untuk berbelanja telah disita dan diserahkan ke Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keaslian uang tersebut.