Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di daerah ini yang mencapai sebanyak 208.311 jiwa.

Koordinator Divisi Program, Data, dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan DPS Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong tersebut ditetapkan pada 5 April 2023 dengan jumlah sebanyak 208.311 jiwa terdiri atas pemilih laki-laki 105.192 jiwa dan pemilih perempuan 103.119 jiwa.
 
"DPS Pemilu 2024 ini sudah diumumkan sebanyak 156 panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Rejang Lebong kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2023 nanti," kata dia.
 
Dia menjelaskan pengumuman DPS tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika mereka bisa melapor kepada PPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan KPU Rejang Lebong.
 
Pendaftaran pemilih, kata dia, berdasarkan identitas kependudukan (KTP elektronik) dan harus warga setempat.
 
"Masyarakat harus proaktif untuk mengecek nama mereka apakah sudah terdaftar apa belum karena bisa saja datanya terselip dan pemilih pemula yang sudah memiliki KTP elektronik harus mengecek nama mereka jika belum terdaftar segera melapor," terangnya.
 
DPS Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong yang telah diumumkan, tambah dia, tersebar di 815 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 156 desa/kelurahan.
 
Sedangkan jumlah DPS terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 26.797 jiwa tersebar di 101 TPS,  Curup Tengah 25.297 jiwa tersebar di 95 TPS, dan Kecamatan Curup Kota 20.368 jiwa tersebar di 77 TPS.
 
Kemudian jumlah DPS paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir 7.149 jiwa tersebar di 29 TPS, Kecamatan Binduriang 7.238 jiwa tersebar di 27 TPS, dan Kecamatan Sindang Dataran 8.123 jiwa tersebar di 35 TPS.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023