Ed Sheeran membawakan sedikit lagu “Thinking Out Loud" di depan ruang sidang Manhattan untuk membuktikan bahwa lagu tersebut tidak menjiplak “Let’s Get It On” milik Marvin Gaye.

Menurut laporan dari Variety, Jumat, Sheeran menampilkan sedikit bagian lagu versi pertama “Thinking Out Loud”, yang kemudian ia kembangkan bersama Amy Wadge di rumahnya di Inggris.

“Saat saya menulis melodi vokal, itu seperti fonetik,” kata Sheeran bersaksi.

Di bawah pemeriksaan dari pengacaranya, Ilene Farkas, Sheeran menggambarkan pembuatan lagu pada tahun 2014 sebagai proses yang cepat dan tidak dipikirkan secara mendalam. Dia mengatakan dia baru saja keluar dari kamar mandi ketika dia mendengar Wadge memainkan akord gitar dan tertarik untuk bergabung dengannya mulai mengembangkannya menjadi sebuah lagu.

“Saya ingat berpikir kita harus melakukan sesuatu dengan itu. Amy pasti mulai memetik akord,” jelasnya.

Menurut Sheeran dari proses tersebut, pembuatan lagu itu memakan waktu tidak terlalu lama.

“Kami duduk dari gitar ke gitar. Kami cukup sering menulis bersama,” tambahnya.

Lebih dalam, Sheeran mengatakan bahwa konteks bagian musik dari "Let's Get It On" adalah hal terjauh dari pikiran mereka. Dia mengatakan bahwa ide lirik untuk lagu tersebut adalah mempertahankan cinta di masa tua, oleh karena itu Sheeran menggunakan rujukan usia “70” dalam lirik “Thinking Out Loud”.

Lirik lagu tersebut juga terinspirasi karena kakeknya baru saja meninggal dan neneknya menderita kanker. Sementara Wadge bersimpati karena dia memiliki anggota keluarganya sendiri yang sakit.

Kemudian, Sheeran juga mengatakan dia memulai hubungan baru setelah kematian kakeknya, dan itu menginspirasi komposisi lagu “Thinking Out Loud”.

“Saya mendapat banyak inspirasi dari hal-hal dalam hidup dan keluarga saya,” katanya.

Sementara itu, penggugat Kathryn Griffin Townsend, yang pingsan di pengadilan Rabu, tidak kembali untuk persidangan pada hari Kamis kemarin. Tetapi sebuah laporan mengatakan bahwa Townsend sudah merasa jauh lebih baik dan berharap untuk kembali ke pengadilan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023