Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.
Teguran itu disampaikan usai penemuan mayat wanita di bawah lift di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4).
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggung jawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada kasus itu, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deliserdang.
"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," ujar Kristi.
Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang kembali, Ditjen Hubud juga akan mengevaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari kepolisian sudah keluar dan diketahui penyebabnya.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan mayat perempuan tersebut diperkirakan terjatuh pada Senin (24/4) dan ditemukan tiga hari kemudian pada Kamis (27/4) sore.
"Penemuan jasad diawali dengan laporan petugas Avsec Bandara yang mencium bau tidak sedap di sekitar lift dan langsung melaporkan ke petugas teknisi, kemudian setelah di cek sekitar pukul 16.00 WIB oleh teknisi, didapati jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di bawah lantai dasar lift," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Teguran itu disampaikan usai penemuan mayat wanita di bawah lift di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4).
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggung jawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada kasus itu, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deliserdang.
"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," ujar Kristi.
Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang kembali, Ditjen Hubud juga akan mengevaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari kepolisian sudah keluar dan diketahui penyebabnya.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan mayat perempuan tersebut diperkirakan terjatuh pada Senin (24/4) dan ditemukan tiga hari kemudian pada Kamis (27/4) sore.
"Penemuan jasad diawali dengan laporan petugas Avsec Bandara yang mencium bau tidak sedap di sekitar lift dan langsung melaporkan ke petugas teknisi, kemudian setelah di cek sekitar pukul 16.00 WIB oleh teknisi, didapati jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di bawah lantai dasar lift," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023