Bakauheni, Lampung (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menambah jumlah perjalanan kapal untuk melayani penumpang dan kendaraan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
"Langkah yang kami lakukan itu pertama kali adalah jumlah perjalanan kapal yang dioperasikan atau pergerakan kapal, kalau kemarin itu 131 kali di sini (Pelabuhan Bakauheni) akan menjadi 146 kali trip," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu.
Menteri Perhubungan berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dalam rangka memantau kondisi arus balik Lebaran bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, didampingi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Ia mengatakan, penambahan jumlah perjalanan kapal tersebut untuk memastikan layanan penyeberangan tetap berlangsung lancar ketika terjadi lonjakan penumpang yang signifikan.
Selain penambahan jumlah perjalanan kapal, waktu berlabuh kapal di pelabuhan juga terus dipantau melalui sistem yang tersedia.
"Apabila kapal bersandar melampaui 45 menit, harus jalan," ujarnya.
Ia mengatakan, selain itu, penerbitan Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga telah diarahkan agar lebih cepat atau kurang dari 5 menit sehingga tidak ada penundaan penyeberangan kapal.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, selain Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Panjang di Lampung juga dioperasikan untuk melayani arus balik dari Sumatera menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten.
Ia telah meminta jajaran maupun pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan layanan kapal untuk arus balik melalui Pelabuhan Panjang.
"Itu juga relatif (jarak) lebih dekat dari pada Bakauheni. Dan juga kami sepakat bahwa sampai di Ciwandan juga kita akan kawal perjalanan kapal," ujarnya.
Kemenhub tambah jumlah perjalanan kapal arus balik Sumatera ke Jawa
Minggu, 14 April 2024 14:29 WIB 1519