Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau para nelayan setempat mengganti alat tangkap mereka yang diduga masih banyak yang menggunakan jenis pukat trowl.

"Kami yakin nelayan mau dan mampu untuk mengganti alat tangkap yang lebih legal secara aturan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Junaidi, di Mukomuko, Jumat.   

Sekitar 200 kapal di Kecamatan Teramang Jaya, Mukomuko, sampai sekarang diduga masih banyak yang menggunakan pukat mini trowl untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.

Ia mengingatkan, agar selanjutnya nelayan setempat tidak lagi menggunakan jenis pukat tersebut. Gunakan alat tangkap yang legal agar tidak terjerat hukum.

Instansi itu, katanya, bersama tim gabungan pemerintah setempat, yakni TNI AL, Polisi Air, dan kelompok masyarakat pengawas perairan laut, akan terus dan rutin melakukan razia.

"Kalau ketahuan nelayan menggunakan pukat trowl akan kami tangkap dan diserahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.  

Sementara Ketua Nelayan Desa Pasar Bantal Munzilin membantah kapal yang berasal dari wilayah itu menggunakan pukat trowl atau sejenisnya.

"Alat tangkap yang kami gunakan ini bukan pukat trowl tetapi jenis cangkrang yang dimodifikasi," ujarnya.

Menurutnya, tudingan banyak nelayan yang masih menggunakan jenis pukat tersebut tidak benar.

Kendati demikian, katanya, nelayan setempat bersedia mengganti alat tangkapnya kalau ada kompensasi ganti rugi dari pemerintah.

Menurutnya, bila perlu kapal nelayan di wilayah itu ditenggelamkan di laut dan diberikan ganti rugi modal nelayan membuat kapal tersebut.

Ia menerangkan, sebaiknya tim gabungan itu tidak menangkap kapal nelayan saat mencari ikan, tetapi tangkap saja ketika di daratan agar dapat dilihat jenis alat tangkap yang digunakan. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014