PT Telkomsel mengimbau para pelanggan termasuk di Papua agar mewaspadai modus penipuan melalui telepon dan permintaan unduh file atau berupa aplikasi (.APK) yang kini sedang marak di Bumi Cenderawasih.

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Papua dan Maluku Defriady Masta di Jayapura, Selasa, mengatakan sejumlah modus penipuan yang marak terjadi melalui telepon tidak dikenal berisi info nomor terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu.

“Serta modus penipuan unduh file .APK fiktif melalui permintaan kepada masyarakat seperti undangan pernikahan, perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, termasuk kini ada yang mengatasnamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif,” katanya.

Menurut Masta, untuk itu pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

“Kami serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan Telkomsel,” ujarnya.
 

Dia menjelaskan, pihaknya senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama mengatasnamakan layanan Telkomsel.

“Kami tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung. Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password dan kode OTP,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: Qadri Pratiwi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023