Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bungkam usai memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aklil menjalani klarifikasi selama sekitar 5 jam oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Yang bersangkutan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB. Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
Aklil juga tidak berkomentar soal mengenai mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373
Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp11.105.200.000.
Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pada Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.
Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023