Sebanyak 25 pasangan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengikuti program isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di daerah itu, Kamis.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat membuka isbat nikah terpadu di Lapangan Dwi Tunggal, Curup, mengatakan program tersebut dilaksanakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kota Curup (Ibu kota Rejang Lebong) ke 143 tahun ini.

"Isbat nikah ini memiliki peran penting bagi suami istri yang pernikahannya belum tercatat di pemerintah dan belum mendapatkan buku nikah, ini sebagai pengakuan pemerintah," kata dia.

Dia menjelaskan dalam program isbat nikah terpadu tersebut dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong bersama dengan Kemenag, Pengadilan Agama dan Baznas Rejang Lebong guna membantu pasangan yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat di kantor urusan agama (KUA).

"Pernikahan yang tidak tercatat ini akan berimplikasi pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya. Jika ini terus berlanjut dan tidak diupayakan solusinya maka akan menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang," terangnya.

Menurut dia, program ini kedepannya akan dilakukan berkesinambungan sehingga tidak ada lagi warga di daerah itu yang sudah menikah tetapi tidak memiliki buku nikah dan belum tercatat di KUA.

Ketua Pengadilan Agama Tinggi Bengkulu Abdul Hakim yang menyaksikan langsung isbat nikah terpadu di Kabupaten Rejang Lebong, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program turunan dari MoU yang telah dibuat pihaknya bersama Gubernur Bengkulu dan berlaku untuk 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

"Alhamdulillah saya bisa menyaksikan isbat nikah yang dilakukan di sini, bagi saya ini momentum untuk ke depan jika di lapangan masih banyak yang terlindungi secara hukum. Informasi yang saya terima juga masih banyak masyarakat kita yang perkawinan terlindungi secara hukum sehingga identitas hukumnya tidak sempurna," jelasnya.

Program isbat nikah itu sendiri, tambah dia, selain digelar di Kabupaten Rejang Lebong juga sudah dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko dan juga dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Selatan, serta daerah-daerah lainnya.

Azam (48) dan Mahaliya (45) warga Desa Kasi Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah saat ditemui menyatakan rasa syukur dan bahagia karena status pernikahannya sudah diakui negara.

"Perasaannya senang bisa mendapat buku nikah, karena sejak menikah tahun 1995 dan telah dikaruniai tiga orang anak baru kini dapat buku nikah," kata Azam.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023