Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menyampaikan Pemerintah Kota Seoul sempat mengirim peringatan wartime alert atau peringatan darurat pada Rabu pagi, tetapi telah dicabut dan peluncuran itu dinilai tidak berdampak ke wilayah Korea Selatan.
“Peluncuran tersebut tidak berdampak terhadap wilayah Korea Selatan,” kata KBRI Seoul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pada pukul 07.25 waktu setempat, KBRI Seoul menerima informasi bahwa wartime alert yang dikeluarkan oleh Pemkot Seoul disebabkan oleh peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korut, tetapi peringatan darurat itu saat ini telah dicabut.
KBRI Seoul juga menambahkan bahwa penduduk Seoul bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa.
KBRI Seoul menyatakan bahwa pihak yang berwenang di daerah perbatasan antara Korsel dan Korut, Zona Demiliterisasi (DMZ), telah mendeteksi peluncuran rudal dari Dongchang-ri di pantai barat Korut pada pukul 06.29 waktu setempat.
Disebutkan juga bahwa proyektil melintas di atas perairan jauh di sebelah barat perbatasan pulau Baengnyong milik Korsel.
Kemungkinan tindakan peluncuran rudal tersebut adalah respon Korut terhadap pelatihan militer Korsel dan Amerika Serikat (AS) beberapa hari terakhir atau peluncuran satelit oleh Korut yang menjadi perhatian serius pemerintah Korsel dan AS.
KBRI Seoul mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki standar prosedur keadaan darurat termasuk dalam mengevakuasi warga dan akan terus memantau perkembangan.
Sebelumnya pada pukul 06.32 waktu setempat, sebuah peringatan wartime alert dari Pemkot Seoul telah diterima oleh penduduk kota Seoul melalui telepon seluler masing-masing warga.
Bunyi peringatan tersebut mengimbau para penduduk kota Seoul untuk bersiap melakukan evakuasi dengan mendahulukan anak-anak, orang lanjut usia, dan mereka yang lemah secara fisik untuk dievakuasi terlebih dahulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023