Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa motif dua mahasiswi berinisial NI dan SF yang mengeroyok juniornya inisial WAP karena merupakan tradisi kampus.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Minggu, mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi, UHO Kendari, pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Korban pun bersama rekan-rekan seangkatan  2021 langsung ke tempat pengambilan baju PDH. Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6) dini hari," kata Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia menjelaskan bahwa setelah selesai pemberian arahan yang dilakukan senior WAP, kedua pelaku inisial SF dan NI kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.

“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan,” sebut Muhamamd Eka Fathurrahman.

Kapolresta Kendari itu menuturkan  atas penganiayaan yang dilakukan  NI dan SF,  maka WAP mengalami luka-luka di wajahnya, lebam pada pipi. Bahkan, gigi WAP sempat mengeluarkan darah.

"Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Kendari. Sedangkan dua mahasiswi inisial NI dan SF yang melakukan pengeroyokan itu telah diamankan di Mapolsek Poasia," jelasnya.

Dia menyebut bahwa kasus tersebut kini diambil alih oleh Polresta Kendari untuk penyelidikannya.

“Kasus ini menjadi atensi dan akan kami ambil alih di Polresta Kendari,” tutupnya.

 

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023