Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera membagikan bantuan 22 kursi roda untuk para penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usahanya.
"Pembagian kursi roda bulan Agustus, dan penyerahan secara simbolis pada saat peringatan 17 Agustus ," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial setempat sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.
Meskipun pemerintah daerah setiap mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD untuk membeli kursi roda untuk penyandang disabilitas tetapi jumlah anggaran yang disediakan tersebut masih terbatas dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Ia mengatakan, bantuan kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli sebanyak 22 kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Kendati demikian, katanya, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 penyandang disabilitas di daerah ini.
Untuk itu, ia berencana mengusulkan sebanyak enam orang penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat tahun ini kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas mengusulkan kursi roda kepada pemerintah daerah mendapatkan alat bantu untuk mereka melaksanakan aktivitas usahanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Pembagian kursi roda bulan Agustus, dan penyerahan secara simbolis pada saat peringatan 17 Agustus ," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial setempat sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.
Meskipun pemerintah daerah setiap mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD untuk membeli kursi roda untuk penyandang disabilitas tetapi jumlah anggaran yang disediakan tersebut masih terbatas dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Ia mengatakan, bantuan kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli sebanyak 22 kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Kendati demikian, katanya, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 penyandang disabilitas di daerah ini.
Untuk itu, ia berencana mengusulkan sebanyak enam orang penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat tahun ini kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas mengusulkan kursi roda kepada pemerintah daerah mendapatkan alat bantu untuk mereka melaksanakan aktivitas usahanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023