Bengkulu (Antara) - Aktivis antikorupsi yang membentuk grup "Referendum Rakyat Selamatkan KPK" di media sosial Facebook mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

"Langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen sudah tepat untuk meredam kisruh KPK-Polri," kata Usman Yasin, penggagas sekaligus admin grup "Referendum Rakyat Selamatkan KPK" di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan sejak dibentuk pada Jumat (24/1) lalu, saat ini sudah ada 12.603 akun yang bergabung dalam grup tersebut.

Sebagian besar anggota grup mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen yang beranggotakan tujuh tokoh pemberantasan korupsi.

Anggota grup yang mendukung KPK untuk melanjutkan perjuangan memberantas korupsi itu mengharapkan tim independen bekerja taktis dan cepat, agar persoalan KPK dengan Polri dapat diredam.

"Ini sudah menjadi persoalan negara dan menjadi sorotan publik. Kami berharap tercipta situasi yang kondusif dengan pembentukan tim independen ini," ucapnya.

Dosen Universitas Muhamadiyah Bengkulu ini mengatakan sorotan dari anggota grup juga sempat ditujukan kepada Menkopolhukam terkait pernyataannya terhadap gerakan masyarakat yang mendukung KPK.

Para pejabat negara diharapkan berhati-hati mengeluarkan pernyataan, jangan sampai memicu ketengan di kalangan masyarakat.

"Mudah-mudahan tim independen ini mampu bekerja transparan sehingga situasi lebih kondusif, jangan sampai kondisi ini justru dimanfaatkan oleh para koruptor," katanya, menerangkan.

Usman Yasin yang juga menggagas grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto" menambahkan dibebaskannya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah menurunkan tekanan publik terhadap Polri.

Pantauan di grup tersebut, sejumlah anggota grup menyampaikan harapan kepada tim independen yang memiliki integritas baik.

Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/1) membentuk tim independen untuk menangani kisruh KPK-Polri.

Sejumlah tokoh yang masuk dalam tim tersebut antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqi, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Haturangan, Bambang Widodo Umar dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015