PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim lakukan investigasi terkait lolosnya seorang kurir narkotika jenis sabu TC (35 tahun), yang ditangkap petugas BNN di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (10/6).
Direktur Utama Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim Pikri Ilham Kurniansyah menyebutkan, investigasi dilakukan setelah mengetahui modus tersangka yakni dengan mengelabui petugas gunakan identitas berbeda antara tiket dengan kartu tanda penduduk (KTP) saat di Bandara Hang Nadim.
“Saat ini kami sedang melakukan investigasi mendalam terkait modus yang digunakan oleh pelaku,” ujar Pikri saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (12/6).
Dia menjelaskan, selama ini pemeriksaan terhadap penumpang pesawat sudah sesuai prosedur dan dengan pemeriksaan yang ketat.
“Karena pemeriksaan tiket dan identitas dilakukan sebanyak tiga kali sebelum naik ke pesawat. Yang pertama saat 'check' in, lalu di 'security check point' (scp) 2 dan yang terakhir itu saat 'boarding',” kata dia.
Diberitakan, Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap TC (35) kurir narkotika jenis sabu seberat jaringan Batam-Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6).
"Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Bangka Belitung melalui dua jalur udara dengan menggunakan transportasi maskapai swasta, "kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien, Minggu (11/6).
Ia mengatakan, tersangka mengawali perjalanannya dari Bandara Batam menuju Jakarta dengan menggunakan salah satu maskapai pesawat dengan modus mengelabui identitas yang berbeda antara tiket dengan KTP. Setelah sampai di Jakarta tersangka kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda untuk melanjutkan perjalanan menuju Pangkalpinang.
"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa sabu dengan cara dibagi menjadi tiga bungkus yang dikemas dengan dibalut oleh plastik licin ke dalam dubur, "katanya.
Menurut dia pada saat melakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya melakukan perlawanan, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 158,17 gram di dalam tasnya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 158,17 gram sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, "katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023