Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengupayakan pelestarian lahan pertanian berkelanjutan yang ada di daerah itu agar tidak beralih fungsi.

"Saat ini kita telah mengajukan penyusunan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong, ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lahan pertanian kita," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan saat ini luasan areal persawahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terus menyusut akibat alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi perkebunan.

Ia mengatakan luasan areal persawahan di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Citra Satelit yang dilakukan Kantor ATR/BPN Rejang Lebong pada 2022 lalu tinggal 4.000 an hektare dari sebelumnya mencapai 9.000 hektare.

Data ini setelah setelah diverifikasi melalui program LST luasannya berkisar 3.000 an, kemudian luasan ini juga sudah didata oleh petugas penyuluh pertanian lapangan secara langsung mengingat pihaknya tidak memiliki peralatan untuk mengukurnya.

Menyusutnya lahan pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong ini, tambah dia, akibat adanya permasalahan irigasi yang rusak sehingga menyebabkan alih fungsi dari sawah ke perkebunan, untuk itu perlunya perbaikan irigasi oleh dinas terkait yakni dinas pekerjaan umum setempat maupun Pemprov Bengkulu.

"Untuk yang kewenangan PU Kabupaten Rejang Lebong misalnya di irigasi yang ada di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, kemudian irigasi Musi Kejalo yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu kini banyak mengalami kebocoran sehingga tidak berfungsi dengan baik," terangnya.

Dia berharap adanya perbaikan saluran irigasi primer dan sekunder yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan membuat luasan lahan persawahan dalam sejumlah kecamatan akan terus bertambah dan lestari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023