Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencatat tersisa  68 desa di kabupaten itu belum mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen.
 
"Saat ini ada 87 desa dari 148 desa yang sudah mengajukan pencairan DD dan ADD, tersisa 61 desa lagi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan, berkas pengajuan 87 desa kepada instansinya telah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Selanjutnya BKD yang melakukan verifikasi dan memproses pencairan DD dan ADD untuk puluhan desa ini.
 
Ia menjelaskan, sebanyak 87 desa tersebut mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua karena desa ini cepat melakukan penyerapan penggunaan DD dan ADD tahap satu, lalu membuat surat pertanggung jawaban, dan input data tersebut.
 
"Kalau desa ini ingin segera mengajukan pencairan DD dan ADD mereka harus cepat melakukan penyerapan penggunaan DD dan ADD tahap satu, lalu membuat surat pertanggungjawaban, dan input data tersebut," ujarnya.
 
Menurutnya, tidak ada alasan desa terlambat dalam mengajukan pencairan DD dan ADD karena sudah ada pendamping desa, kecamatan, dan tim ahli yang membantu desa.
 
Menurutnya, pemerintah menyiapkan pendamping yang berlapis untuk mempercepat pencairan DD dan ADD.
 
Selain itu, katanya, selama ini instansinya memfasilitasi percepatan pencairan usai desa menyampaikan berkas pengajuan pencairan DD dan ADD.
 
"Kita dukung, kalau terjadi keterlambatan, nanti kita telpon camat untuk menanyakam apa masalahnya karena camat yang mendampingi desa," ujarnya.
 
Ia menargetkan, semua desa di daerah ini mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua bulan Agustus 2023.
 
Sementara itu ia menyebutkan anggaran Dana Desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2022 sebesar Rp114 miliar atau berkurang Rp9 miliar dibandingkan 2021.
 
"Pagu awal Dana Desa tahun 2022 Rp114 miliar, berkurang Rp9 miliar dibandingkan tahun ini Rp123,16 miliar," ujarnya.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023