Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan penarikan retribusi pengelolaan parkir di wilayah itu pada tahun 2023 sebesar Rp350 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rachman Yuzir didampingi Kasi Terminal dan Parkiran Hendrik Gustiansyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan target penarikan retribusi parkir di wilayah itu dihimpun dari tempat parkir khusus dan lokasi parkir tepi jalan.

"Target penerimaan parkir tahun 2023 ini sebesar Rp350 juta... Kami optimistis target ini akan bisa terpenuhi bahkan akan melebihi target," kata Rachman.

Dia menjelaskan, target penerimaan retribusi parkir tersebut jumlahnya lebih besar dari tahun 2022 lalu sebesar Rp187 juta dan sampai akhir tahun terealisasi hingga Rp287 juta lebih.

Penarikan retribusi parkir itu sendiri, kata dia, dilakukan dari 80 titik yang terdiri dari tujuh titik parkir khusus yang berada di kawasan GOR Curup, Pasar Bang Mego bagian depan dan samping, kemudian lokasi wisata Suban Air Panas, Danau Mas Harun Bastari, Pasar Kamis dan Pasar Bengko. 

Sedangkan 73 titik lainnya tersebar dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, di mana terbanyak berada di kawasan Pasar Atas Curup dan Pasar Tengah Curup.

Kasi Terminal dan Parkiran Hendrik Gustiansyah menambahkan dari 80 titik parkir yang disiapkan pemkab setempat setidaknya melibatkan 150 orang petugas parkir. Kalangan petugas parkir ini menjalankan tugasnya dilengkapi dengan surat tugas serta mengenakan rompi petugas parkir.

"Untuk besaran biaya parkir yang ditarik oleh petugas parkir ini sesuai dengan karcisnya seperti sepeda motor Rp1.000, mobil ukuran kecil Rp2.000, kendaraan sedang Rp3.000 dan truk Rp6.000," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023