Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan melibatkan DPRD setempat saat seleksi calon direktur perusahaan daerah air minum di daerah itu.

"Saat seleksi calon direktur perusahaan daerah air minum (PDAM) kami akan melibatkan Komisi II DPRD setempat," kata Kabag Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sunandi, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu karena Komisi II DPRD setempat merupakan mitra kerja bagian itu dan PDAM Tirta Selagan setempat.

Selain itu, katanya, Komisi II DPRD yang juga yang saat ini bertugas dalam menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda)tentang penyertaan modal untuk PDAM di daerah itu.

"Kita berharap raperda penyertaan modal ini disahkan jadi peraturan daerah (Perda) agar setelah itu dilanjutkan dengan seleksi direktur PDAM," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015