Situasi di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam Kepulauan Riau, pada Kamis siang, sudah kondusif, setelah sehari sebelumnya terjadi kerusuhan saat proses penertiban rumah ilegal.

Wartawan ANTARA melaporkan dari Tangki Seribu, warga yang rumahnya digusur tampak memilah barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk dibawa.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol Pamong Praja, dan Direktorat Pengamanan BP Batam terlihat masih berjaga di sekitar wilayah tersebut. Kendaraan antihuru-hara juga disiagakan di sekitar lokasi.

Pada Rabu (6/7), aparat Polresta Barelang mengamankan 14 orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan saat penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa bom molotov, panah, dan senjata tajam di lokasi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri melalui humas Pemkot Batam mengatakan situasi di Tangki Seribu sudah mulai kondusif.

Ia mengimbau warga setempat agar tidak terprovokasi setelah kerusuhan saat penggusuran pemukiman liar di kawasan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan situasi ini dan menjaga kondisi Kota Batam agar tetap kondusif," kata Yusfa.

Ia menegaskan penertiban yang dilakukan terhadap rumah ilegal di Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar, dilakukan sesuai dengan prosedur. Sebelum penertiban, warga sudah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali.

Tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP dan Ditpam juga melakukan penertiban secara persuasif.

Yusfa mengatakan sebelumnya instansi terkait juga sudah melakukan mediasi antara warga Ruli Tangki Seribu dengan pihak perusahaan PT Batammas Indah Permai yang difasilitasi oleh camat dan lurah.

Pihak perusahaan memberikan ganti rugi berupa kavling siap bangun seluas 6x10 di Punggur dan uang sagu hati.

"Pada saat mediasi dilakukan, dari 500 kepala keluarga, sebanyak 450 bersedia direlokasi dan menerima ganti rugi. Ada sekitar 50 KK yang menolak untuk direlokasi," kata Yusfa.

Pewarta: Ilham Yude Pratama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023