Bengkulu (Antara) - Majelis Ulama Indonesia Pusat menginvestigasi shalat dzuhur berjamaah berhadiah yang setiap hari Rabu diselenggarakan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Kami mengumpulkan informasi, mulai dari laporan dari MUI Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, hingga ke masyarakat, seperti apa tanggapan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, HM Yusuf Asri, di Bengkulu, Rabu.

Tidak hanya mengumpulkan informasi, pihaknya juga meninjau langsung pelaksanaa di Masjid Raya Akbar At-Taqwa Kota Bengkulu.

"Kami lihat-lihat bagaimana pelaksanaannya, kalau dilihat dari banyaknya jamaah, ini positif, kalau masjid penuh dan makmur itu kita senang," kata dia.

Namun yang akan dikaji oleh MUI pusat terkait pelaksanaan shalat berhadiah yang pernah menjadi kontroversi tersebut yakni registrasi jemaah yang ikut.

"Nah masyarakat yang ikut 'kan melakukan registrasi dan presensi, ini yang perlu kita kaji lebih dalam," kata dia menjelaskan hasil sementara dari investigasi MUI.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015