Bengkulu (Antara) - Pengurus Asosiasi Pertambangan Batu Bara Provinsi Bengkulu menegaskan silahkan menyita batu bara yang diangkut truk melebihi tonase.

"Berat angkut maksimal delapan ton, lebih dari itu bongkar saja, kelebihannya sita untuk negara," kata Direktur Eksekutif APBB Provinsi Bengkulu, Safran Junaidi, di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan surat koordinasi kepada Gabungan Pengusaha Angkutan Batu Bara (Gapabara) Bengkulu untuk menertibkan sopir nakal yang mengangkut batu bara melebihi tonase.

"Tetapi sekarang, batu bara Bengkulu mengalami penurunan, banyak pengusaha angkutan batu bara yang tutup, jadi kami tidak tahu apakah Gapabara masih ada, tetapi kami telah berulang kali memperingatkan, sekarang tinggal ketegasan dinas perhubungan," kata dia.

Penyitaan, kata Safran bisa dilakukan di saat pengukuran tonase berat bawaan truk pengangkut batu bara ketika melewati jembatan timbang milik dinas perhubungan setempat.

"Silahkan (ditindak), kami sudah memperingatkan, kami juga tidak mau pelanggaran seperti itu karena merusak infrastruktur jalan," katanya.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015