Bandarlampung (Antara) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung mendesak peristiwa polisi yang salah tangkap dan bertindak sewenang-wenang terhadap jurnalis Harian Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, di rumahnya di Bandarlampung, Rabu (4/3) siang, diusut.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Febriyanto Ponahan dan Sekretaris Sugiyanto, dalam pernyataan sikapnya di Bandarlampung, Kamis, menyatakan IJTI mengutuk dan mengecam keras tindakan anggota polisi yang sewenang-wenang dan melampaui batas saat menggeledah dan memeriksa Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung itu, dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

IJTI Lampung juga meminta tindakan salah tangkap oknum kepolisian ini diusut secara hukum dan menahan para pelakunya, meminta pihak kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan bekerja lebih profesional.

IJTI Lampung juga mengajak seluruh jurnalis di Lampung menentang dan melawan semua bentuk aksi pengancaman dan intimidasi terhadap jurnalis.

Menurut IJTI Lampung, tindakan sewenang-wenang kembali ditunjukkan sejumlah oknum kepolisian di Lampung, Rabu (4/3) siang.

Dengan arogannya, lima orang oknum polisi menggerebek rumah seorang 
wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah.

Tanpa basa-basi, kelima oknum polisi tersebut langsung membekap, memborgol, dan mengancam akan menembak jurnalis warga Tanjungkarang, Bandarlampung itu.

Setelah sempat dilumpuhkan, Ridwan pun diinterogasi terkait kasus narkoba.

Bahkan, polisi-polisi itu juga menggeledah rumah Ridwan untuk mencari barang bukti narkoba.

Karena tidak juga mendapatkan bukti yang dicari, polisi kemudian menyuruh Ridwan untuk buang air kecil, dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba.

Hasilnya juga negatif.

Menurut Febriyanto Ponahan, Ketua IJTI Lampung, tuduhan polisi terkait keterlibatan Ridwan dalam kasus narkoba merupakan tuduhan serius terlebih lagi, 
polisi tidak dapat membuktikannya. "Ini bukti bahwa polisi bekerja secara sembrono dan tidak profesional," ujarnya lagi.

Dia menilai, tindakan di luar prosedur ini jelas salah. "Terlebih lagi yang menjadi 
korban salah tangkap polisi ini adalah seorang jurnalis. Kita patut menduga adakah kaitannya penggerebekan ini dengan aktivitas jurnalistik Ridwan selama ini," katanya.

Akibat peristiwa ini, Ridwan dan keluarganya mengalami trauma dan ketakutan. Kejadian ini juga membuat kalangan jurnalis di Lampung pun khawatir, karena bukan 
tidak mungkin kasus serupa akan terulang dan menimpa jurnalis yang lain.

Sebelumnya, kecaman atas tindakan sewenang-wenang polisi di Lampung itu juga dikecam pengurus AJI Bandarlampung.

Menurut Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan, bersama IJTI Lampung dan LBH Bandarlampung, hari ini sudah menggelar konferensi pers di Sekretariat AJI Bandarlampung dan Ridwan yang menjadi korban tindakan polisi juga ikut memberikan kesaksiannya.

Pihaknya Kamis siang ini, akan mengadukan kasus itu ke Propam Polda Lampung melaporkan indikasi pelanggaran kode etik oleh beberapa personel kepolisian yang telah mengancam menembak dan memborgol Ridwan.

"Kami juga sedang siapkan langkah hukum lanjutan menyikapi kejadian ini, agar tidak menjadi preseden buruk bagi jurnalis maupun masyarakat umum yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang dan tidak profesional aparat kepolisian," ujar Yoso.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015