Pemerintah Kota Bengkulu akan menyerahkan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru pada awal Agustus 2023.

"Pada awal Agustus 2023 Pemkot Bengkulu akan membagikan surat pengangkatan (SK) pengangkatan PPPK guru yang lulus dalam seleksi pada 2022," kata Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu Toni Elfian di Kota Bengkulu, Jumat.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi nomor induk pegawai atau NIP bagi tenaga PPPK guru yang telah dinyatakan lulus.

Selain itu, penyerahan SK PPPK tersebut akan dilakukan secara simbolis dan serentak oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
 
"Saat ini masih dalam tahap menyiapkan kelengkapan yang sangat prinsip dan menyiapkan kontrak kerja bagi PPPK serta diharapkan kepada peserta yang telah lulus untuk bersabar," ujar dia.
 
Pemkot Bengkulu menyerahkan SK Wali Kota Bengkulu terkait pengangkatan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan di wilayah tersebut ke 266 orang.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menerangkan, penyerahan SK PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) diperuntukkan bagi peserta PPPK yang telah lolos seleksi.
 
Dirinya berharap keberadaan PPPK jabatan fungsional tersebut dapat membantu pelayanan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Bengkulu.
 
Sebanyak 266 orang tersebut sebelumnya berasal dari 180 orang pegawai tidak tetap (PTT) di Pemerintah Kota Bengkulu dan 86 Orang dari luar Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023