Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disiksa majikannya di Malaysia dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto pada Sabtu mengatakan WNI asal Medan, Sumatera Utara, bernama Dewi itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan 
telah difasilitasi pulang sebelum video tentang pengakuannya beredar.

Dalam video itu Dewi terlihat menangis dalam mobil dan memohon untuk dipulangkan ke Indonesia setelah kabur dari rumah majikannya.

Sigit mengatakan Dewi kabur dari rumah majikannya karena diduga membawa sejumlah uang.

Dia masuk ke Malaysia pada 15 Juni 2023 secara non-prosedural tanpa visa kerja dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Berdasarkan rekaman CCTV, Dewi memang terlihat kabur dari rumah majikannya.

Dalam video yang viral tersebut, Dewi mengaku disiksa majikan yang menahan paspor dan ponselnya. Namun, Konjen Sigit mengatakan Dewi tidak termasuk kelompok rentan dan juga tidak ada tanda-tanda pemukulan.

KJRI, menurut dia, telah mencoba menggali informasi dari Dewi, seperti nama dan alamat majikannya, serta nama calo tenaga kerja yang membawanya masuk ke Malaysia. Namun, tidak ada informasi yang diperoleh dari Dewi, kecuali keinginan untuk segera pulang.

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah dikeluarkan oleh KJRI Johor Bahru pada 17 Juli setelah ada persetujuan dari Imigrasi Malaysia. Dewi juga telah membayar denda sebesar 100 ringgit (sekitar Rp329.000) karena overstay selama tiga hari.

Kepolisian setempat baru mendapatkan laporan pada 18 Juli 2023 dari majikan Dewi, yang menuduhnya membawa kabur uang sebesar 10.000 ringgit (sekitar Rp32,98 juta).

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023