DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Selasa malam.

"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.

Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.

Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.

Ia menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Dalam hal ini pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan adanya sanksi terhadap Cinta Mega, termasuk kemungkinan
mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 karena main gim saat rapat DPRD DKI.

"Sanksi banyak, contohnya apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Gembong menuturkan keputusan tidak dicalonkan menjadi bakal caleg merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi yang diberikan kepada Cinta.

Menurut dia, sanksi yang lebih berat bisa saja PAW. Namun, hal itu partai yang akan menentukan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut kasus main gim di ruang rapat paripurna sebagai pembelajaran agar peristiwa seperti itu tidak terulang.
 
"Iya ini 'kan akhirnya menjadi pembelajaran bagi kami semua bahwa yang namanya paripurna enggak bisa sembarangan kayak gitu," kata Gembong saat dihubungi Jakarta, Kamis.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023