Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
 
"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2023," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Selain itu pihaknya mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.
 
Sedangkan untuk lembaga maupun OPD, Arif meminta agar memaksimalkan penggunaan logo HUT RI ke-78 di setiap media sosial maupun platform yang ada.
 
"Kemudian diimbau untuk menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan," imbuhnya.
 
Sekda berharap dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini akan menambah semangat nasionalisme masyarakat.
 
"Tentunya pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. Tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," ujar dia.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar upacara Hari Kemerdekaan RI ke-77 di Balai Semarak Kota Bengkulu secara terbatas.
 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan perayaan HUT ke-77 RI dilaksanakan secara terbatas setelah dua tahun belakang tidak dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.
 
"Kita telah dapat melaksanakan upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan pengibaran Bendera Merah Putih berjalan dengan lancar dan khidmat," sebutnya kala itu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023