Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu akan menggelar aksi solidaritas terhadap guru korban penganiayaan oleh orang tua murid di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga menyebabkan korbannya buta.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan, kasus penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong atas nama Zaharman (58) pada 1 Agustus 2023 lalu yang dilakukan oleh orang tua murid yang tidak terima anaknya ditindak lantaran kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar.

"Aksi ini dilakukan menindaklanjuti kesepakatan rapat secara virtual melalui zoom meeting pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 mengenai pelaksanaan aksi solidaritas terhadap bapak Zaharman guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, aksi solidaritas tersebut akan dilaksanakan Rabu (9/8) dan diikuti oleh pengurus PGRI dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, di mana setiap daerah akan mengirimkan peserta 25 hingga 30 orang.

Aksi solidaritas ini, kata dia, ialah dengan cara mengunjungi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, atau ke kediamannya di wilayah Kecamatan Binduriang jika sudah pulang.

Ia mengatakan, untuk peserta dari Kabupaten Kaur, Bengkutu Selatan, Seluma, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu nantinya akan berkumpul di pintu Tol Taba Penanjung.

Sedangkan untuk peserta dari Kabupaten Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong akan berkumpul di GOR Curup. Kemudian setelah semua daerah berkumpul di GOR Curup selanjutnya berangkat menuju RS AR Bunda Kota Lubuklinggau atau kediaman korban.

Pada aksi solidaritas ini para pesertanya, tambah dia, akan mengenakan seragam PGRI dan menaiki kendaraan roda empat yang dilengkapi atribut PGRI serta spanduk bertuliskan solidaritas guru untuk bapak Zaharman.

Sementara itu, Tati (55) istri korban mengatakan kondisi suaminya saat ini sudah berangsur pulih, kendati demikian masih sering pusing dan untuk mata sebelah kanan yang terkena ketapel sudah tidak berfungsi lagi, sedangkan mata sebelah kirinya tidak normal lagi lantaran terkena penyakit katarak dan sudah pernah dioperasi.

Sebelumnya kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi setelah korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.

Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023