Keluarga dari siswi berinisial K, korban perundungan di Bengkulu, meminta ada sanksi konkret bagi para pelaku perundungan dari pihak terkait.
 
"Sampai saat ini kan belum ada itikad baiknya. Kami pihak keluarga juga meminta kepada pihak terkait agar dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk oknum guru dan siswa tersebut (pelaku perundungan)," kata HM, orang tua siswi korban perundungan, saat ditemui di Bengkulu, Rabu.

Keluarga korban berharap ada sanksi yang memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang pada masa mendatang.

Baca juga: FSGI dorong Disdik Bengkulu beri perlindungan siswi korban perundungan

HM pun mengharapkan ada tindakan cepat dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus perundungan tersebut, termasuk juga soal perlindungan bagi siswi K.

"Saya harap agar peristiwa ini tidak akan terulang lagi, ada juga sanksi dari pihak dinas terkait (bagi pelaku). Dan kami juga minta kepada instansi terkait memastikan jangan sampai ada pihak-pihak yang melindungi oknum guru dan siswa pelaku perundungan," kata dia.
 
Perundungan yang dilakukan oknum guru dan sejumlah pelajar mengakibatkan tekanan psikis yang besar terhadap siswi K. Bahkan, siswi K masih mengalami ketakutan untuk bersekolah, meski sudah pindah ke sekolah yang baru.
 
Orang tua siswa K setiap pagi harus memberikan motivasi kepada anaknya sebelum berangkat ke sekolah, suasana positif, juga semangat agar siswi K mau berangkat sekolah. Tidak hanya sampai di situ, salah satu orang tua juga harus mendampingi siswi K di sekolah untuk meredakan ketakutan siswi K dengan lingkungan sekolah.
 
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memberikan perlindungan bagi K, seorang siswi kelas 12 di Kota Bengkulu yang menderita penyakit autoimun dan menjadi korban perundungan (bullying).

Baca juga: Keluarga siswi korban perundungan di Bengkulu harapkan penyelesaian
 
"Perundungan atau bullying yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.
 
Heru mengatakan perilaku perundungan yang diterima anak korban juga menyebabkan kesehatan sang anak menurun, serta kerap menyebabkan penyakit autoimun yang diderita sejak 2017 menjadi kambuh.
 
"Perundungan diduga kuat dilakukan oleh oknum guru serta rekan-rekan sekelas korban," katanya.
 
Dia menegaskan FSGI juga mendorong Disdik Bengkulu untuk dapat mengambil tindakan berupa sanksi yang lebih konkret terkait hal tersebut meskipun sebelumnya telah dilakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023