Bengkulu (ANTARA) - Kasus dugaan perundungan yang berujung pada kekerasan fisik terhadap seorang pelajar SMK di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Menjadi perhatian publik setelah kronologi kejadian diunggah oleh akun Instagram @tiaraaautamii.
Peristiwa yang disebut terjadi pada November 2025 itu hingga kini dikabarkan masih dalam proses penanganan.
Dalam unggahannya, akun tersebut menjelaskan kejadian bermula pada pertengahan November 2025 saat ponsel korban dipinjam oleh teman sekelasnya untuk berbagi hotspot. Tanpa sepengetahuan korban, ponsel itu diduga digunakan untuk mengirim pesan berisi kata-kata kasar kepada pelaku.
Pihak keluarga menegaskan korban memiliki riwayat disleksia yang membuatnya kesulitan membaca dan menulis, sehingga dinilai kecil kemungkinan korban mengirim pesan tersebut secara sengaja.
Sepulang sekolah di hari yang sama, pelaku disebut mendatangi korban dalam keadaan marah. Korban telah menjelaskan dirinya tidak mengetahui pesan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Anak influencer diduga jadi korban pelecehan seksual di SMPN Jaktim
Baca juga: Setiap guru harus mampu jadi konselor cegah perundungan
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada pertengahan November 2025 saat jam pelajaran olahraga, diduga terjadi kekerasan fisik di dalam kelas.
Korban yang sedang duduk disebut tiba-tiba diserang dari arah belakang dan menerima tendangan serta pukulan berulang. Kejadian itu sempat direkam oleh siswa lain dan videonya beredar di media sosial.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026