Motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh bersama kuasa hukumnya Willy Lesmana Putra mendatangi Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus penipuan yang dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno.
 
"Yang kita laporan Sunyoto, terkait dugaan penipuan, " kata Willy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
 
Willy menjelaskan laporan penipuannya adalah terkait dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto Indra Prayitno yang dibuat pada Juli 2023.

Baca juga: Polisi panggil empat saksi dalam kasus penipuan Mario Teguh
 
"Mungkin mengutip atau menyadur informasi dari mereka bahwa Pak Mario ini dikabarkan  melakukan penipuan kepada mereka sebesar Rp5 miliar, kan begitu beritanya? Kenyataannya yang pertama tidak ada kaitan sama sekali dengan Pak Mario Teguh, kedua nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan, " kata Willy.
 
Willy menjelaskan justru seharusnya yang tertipu itu adalah kliennya, karena Sunyoto memiliki kewajiban untuk membayar hasil prestasi kerja kliennya.
 
"Di dalam MoU (perjanjian) itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensi, dimana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, " katanya.
 
Willy menjelaskan di dalam MoU tersebut harusnya kliennya menerima Rp5 miliar namun baru menerima Rp1, 6 miliar kemudian diputus secara sepihak oleh Sunyoto.
 
"Jadi kalau anda sudah bekerja tentu kan ada prestasi yang mesti diterima. Nah pekerjaan ini sudah berjalan, tiba-tiba di tengah jalan diputus secara sepihak," ucapnya.
 
Selain itu Willy juga mempermasalahkan  asal-usul dan informasi produk mereka yang tidak jelas.

Baca juga: Penyidik periksa Mario Teguh terkait kasus trading Net89
 
"Ada lagi juga masalah asal-usul produk atau informasi produk. Bahkan Pak Mario menyarankan atau memerintahkan untuk menghentikan segala aktivitas penjualan, " ucapnya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.
 
"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/8).
 
Namun Trunoyudo tidak merinci siapa saja empat saksi yang telah dipanggil untuk mengklarifikasi dalam kasus promosi sebuah merek obat perawatan kulit (skincare).
 
Trunoyudo hanya menyebut dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit itu kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023