Pembangunan kantor dan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, oleh pemerintah pusat perlu percepatan karena hingga saat ini terkendala anggaran.

"Pembangunan kantor dan gudang KPU Rejang Lebong ini memang sudah menjadi program, kita sudah mengajukan anggaran namun masalah klasik yaitu masalah ketersediaan anggaran," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap saat berkunjung ke kantor KPU Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, rencana pembangunan kantor dan gudang logistik KPU Rejang Lebong itu sebelumnya sudah masuk perencanaan oleh KPU RI tetapi hal itu belum bisa terealisasi karena anggarannya belum ada.

Menurut dia, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh KPU RI maka dirinya meminta KPU yang ada di daerah untuk menjalin komunikasi dengan masing-masing pemerintah daerah sehingga pembangunannya bisa dibantu oleh pemerintah daerah.

"Saya minta teman-teman di provinsi dan kabupaten membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah setempat, karena ada beberapa daerah pembangunannya dibantu oleh pemerintah daerah," terang dia.

Kendati kantor KPU Rejang Lebong belum bisa dibangun, namun melihat kondisi bangunan semi permanen yang dihibahkan oleh Pemkab Rejang Lebong pada 2022 lalu, kata dia, sudah refresentatif. 

"Kantor KPU Rejang Lebong ini sudah refresentatif, dan sudah milik sendiri. Ada beberapa daerah lain yang justeru kantor mereka masih menyewa," ujar Parsadaan.

Sebelumnya pada Juli 2022 lalu Pemkab Rejang Lebong memberikan hibah gedung perkantoran untuk KPU Rejang Lebong dan Bawaslu Rejang Lebong yang berada di Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Dwi Tunggal Curup dengan posisi berseberangan jalan, di mana dua gedung ini dulu statusnya pinjam pakai dengan Pemkab Rejang Lebong.

Untuk hibah yang diterima KPU Rejang Lebong berupa bangunan gedung kantor permanen dengan luas 219 meter persegi, gedung pos jaga permanen dengan luas 24 meter persegi dan empat unit rumah negara golongan II tipe A permanen dengan luas masing-masing unit 54 meter persegi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023