Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan tanah seluas 2.170 meter persegi guna pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di provinsi itu.
terlaksana," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Kamis.
Tanah tersebut berada di sekitar komplek Kantor Gubernur Bengkulu, di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
"Proses hibah ini sesuai aturan yang berlaku, setelah melalui Keputusan DPRD Bengkulu, tentang persetujuan hibah tanah Provinsi kepada DPD RI," kata dia.
Dengan rencana berdirinya kantor perwakilan DPD RI tersebut, diharapkan dapat mempererat hubungan senator dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Jika terlaksana, maka dapat memperlancar fungsi dan wewenang kerjasama DPD dengan 'stake holder' di daerah. Ini berguna sekali bagi kemajuan daerah," kata Junaidi.
Jika dilihat dari data dan fakta, pertumbuhan ekonomi provinsi itu memang lebih baik dari pertumbuhan nasional, tetapi pada kenyataannya tingkat kesejahteraan masyarakat tidak sebaik data pertumbuhan perekonomian daerah.
"Bengkulu bukanlah daerah lintas Pulau Sumatera, jadi terisolasi," katanya.
Menurutnya, untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat maka pemerintah harus bekerja keras. "Kami bahkan sudah undang dua presiden SBY dan Jokowi, untuk bisa membuka akses jalan yang lebih baik ke provinsi tetangga yang merupakan daerah jalur lintas," ucapnya.
Untuk mengakses lintas Pulau Sumatera yang terdekat dari Provinsi Bengkulu, adalah dari Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang membutuhkan waktu sekitar lima jam.
"Itu tidak efisien. Kalau ada pelurusan jalan, kita bisa memangkas waktu menjadi 2,5 jam waktu tempuh. Ini sangat bagus bagi pertumbuhan ekonomi Bengkulu," ujarnya.
Kepada DPD RI, Junaidi mengungkapkan harapan masyarakat agar Provinsi Bengkulu bisa menjadi provinsi yang produktif, bukan provinsi dengan pertumbuhan ekonomi semu. ***2***