Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah melakukan vaksinasi terhadap 2.500 ekor hewan penular rabies (HPR) jenis kucing, anjing dan kera yang ada di wilayah itu.

"Kita sudah melakukan vaksinasi massal terhadap 2.500 HPR baik jenis anjing, kucing maupun kera. Jumlah HPR yang kita vaksin sesuai dengan stok pengadaan dari APBD Rejang Lebong sebanyak 2.500 dosis," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, kegiatan vaksinasi HPR tersebut dilaksanakan bulan Juli lalu dan hanya bisa diberikan kepada sebagian kecil saja HPR di Rejang Lebong yang jumlah populasinya kini lebih dari 30.000 ekor.

Upaya pengadaan vaksin HPR itu sendiri kata dia, sudah mereka lakukan melalui beberapa langkah diantaranya mengajukan permintaan bantuan saat ulang tahun dokter hewan tingkat Provinsi Bengkulu namun jumlahnya juga terbatas.

"Kita akan upayakan pengajuan pengadaan stok tambah dalam APBD perubahan, namun untuk jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.

Dia berharap selain akan mendapatkan tambahan stok vaksin dari APBD-P Kabupaten Rejang Lebong 2024 juga dapat bantuan dari Pemprov Bengkulu atau pemerintah pusat.

Sementara itu untuk petugas pemberi vaksin (vaksinator) HPR yang berasal dari dokter hewan dan mantri hewan yang berjumlah 20 orang, tambah dia, juga sudah diberikan vaksin antirabies dari Dinkes Rejang Lebong.

Pemberian vaksin antirabies kepada petugas kesehatan hewan itu sendiri sebagai upaya perlindungan karena mereka sangat berisiko tertular rabies akibat terkena gigitan HPR saat menjalankan tugasnya memberikan vaksin di lapangan.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Rejang Lebong terhitung sampai pertengahan Juli 2023 lalu mencatat ada 75 kasus warga daerah itu yang terkena gigitan HPR.

Namun dari jumlah itu tidak ada yang dinyatakan positif rabies, demikian Zulkarnain.

.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023