Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak jenis sapi dan kerbau yang masuk ke daerah itu guna mencegah penyebaran penyakit ngorok.
"Upaya pencegahan yang kita lakukan ialah dengan memperketat lalu lintas ternak yang masuk ke Rejang Lebong. Ternak yang masuk juga harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH dari daerah asalnya," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) pada ternak sapi dan kerbau saat ini tengah berjangkit di wilayah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, serta terdapat juga di Kota Bengkulu.
Kepada kalangan peternak dan pengusaha daging yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sudah diberikan sosialisasi agar mewaspadai penyebaran penyakit ngorok ini.
"Penanganan penyakit ngorok ini sudah punya SOP tersendiri, penyakit ini cepat sekali menyebabkan kematian pada ternak sapi maupun kerbau. Untuk itu diperlukan pendeteksian awal, seminggu sekali mereka harus berhubungan dengan petugas kesehatan hewan," terangnya.
Ternak milik warga yang mengalami sakit atau gejala-gejala penyakit tertentu dimintanya untuk segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan baik yang ada di Puskeswan Curup maupun Puskeswan Mojorejo.
Menurut dia, untuk pencegahan awalnya mulai dari bibit hingga pembesarannya dilakukan dengan SOP khusus, karena penularan penyakit ini akibat mutasi atau migrasi dari daerah lain secara tidak langsung tertular, dan baru diketahui jika ternaknya tertular saat sapi atau kerbaunya mati.
Sejauh ini penyakit ngorok itu sendiri belum ditemukan di wilayah itu, kendati demikian harus diantisipasi agar tidak masuk dan menyerang ternak warga setempat karena tingkat kematiannya begitu tinggi.
Adapun tanda-tanda ternak yang tertular penyakit ngorok ini antara lain demam tinggi dan tidak mau makan, keluar cairan berlebihan dari hidung, diare, fases berdarah dan pembengkakan di submandibula bawah dada dan kaki/pangkal ekor.
Distankan Rejang Lebong tingkatkan pengawasan lalu lintas ternak
Selasa, 29 Oktober 2024 0:26 WIB 711