Kepolisian Resor Bogor mendalami dugaan kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA.

"Itu masih kami dalami, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.

Menurut dia, polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini, diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.

"Itu dalam rangkaian penyelidikan, moga-moga kita bisa mendapat jawaban satu minggu ke depan," ujarnya.

Rio menyebutkan mengenai aduan antara orangtua A dengan orangtua B yang bayinya tertukar di RS Sentosa, telah disepakati selesai melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

"Telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal ini Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," terangnya.

Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orangtuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, memang ditemukan bukti 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.

Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023