Bengkuu, (Antara) - Komisi Penyiaran Indonesia mengingatkan lembaga penyiaran agar menjaga independensi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dapat dijadikan bahan evaluasi.

"Karena ada kecenderungan penggunaan media untuk kepentingan politik tertentu, jadi kembali kami ingatkan agar media menjaga independensi," kata komisioner KPI pusat Fajar Arifianto Isnugroho di Bengkulu, Kamis.

Saat rapat koordinasi daerah (Rakorda) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu, Fajar mengatakan lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama pada setiap peserta Pilkada untuk mengakses lembaga penyiaran, televisi dan radio.

Caranya kata dia, lembaga penyiaran harus mengirimkan surat penawaran kepada semua peserta Pilkada tentang pemanfaatan media televisi dan radio dengan biaya dan durasi yang sama.

"Kalau dalam prosesnya hanya beberapa orang yang memasang iklan tidak menjadi persoalan, yang penting kesempatan diberikan sama," ujarnya.

Ia juga menyarankan lembaga penyiaran agar menerima dana publikasi dari peserta pilkada sebelum pelaksanaan pemilihan, untuk mengurangi risiko bisnis.

Menurut Fajar lembaga penyiaran harus proporsional menjalankan tugas sebab fungsi media televisi dan radio sangat penting untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat daerah.

"Program siaran wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan pemilihan umum untuk tujuan informasi kepada masyarakat," ucapnya.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015