Bengkulu (Antara) - Pengurus Partai Golkar Provinsi Bengkulu belum membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur terkait kisruh di tubuh partai berlambang pohon beringin.

"Belum ada proses penerimaan calon gubernur dan calon wakil gubernur karena masih kisruh di tingkat pusat," kata Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Agung laksono, Ridwan Mukti di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah gubernur dan bupati di delapan kabupaten belum dibuka karena masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai aspek legalitas untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Bupati Musirawas Provinsi Sumatera Selatan ini, untuk mengusung calon kepala daerah harus ada pengakuan negara terhadap partai politik.

"Kami menghormati teman dari tim Aburizal Bakrie yang saat ini sedang melakukan tafsir hukumnya," ujarnya.

Ia berharap kisruh dapat segera terselesaikan, sehingga partai itu tidak kehilangan haknya mengusung calon pada pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Bengkullu pada Desember 2015.

Ridwan mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pengurus DPD Golkar dari tim ARB yang dipimpin Kurnia Utama yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu kubu ARB, Afrizal Arif mengatakan Partai Golkar Provinsi Bengkulu tetap berpegang pada keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berisi penundaan Surat Keputusan SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Laksono hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami berpegang pada keputusan sela PTUN yang menunda SK Kemenkum dan HAM terkait sah tidaknya pengurusan kubu Agung Laksono," kata dia.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015