Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang menangkap empat orang pelaku perampokan nasabah bank antarprovinsi dengan modus pecah kaca.

Pelaku yang diringkus petugas yakni, US, UM, RM dan RT, keempat orang itu merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

"Tim Gabungan menangkap para pelaku di dua tempat yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.

Hadi menyebutkan pelaku ditangkap di Riau dan Palembang.

Ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan terjadi di wilayah Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polresta Deli Serdang," ucapnya.

Hadi menambahkan untuk di Sumut ada tiga kasus dengan dua Laporan Polisi (LP), saat ini penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya.

Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.

"Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023