Bengkulu (Antara) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa isi permainan dalam jaringan (daring) atau lebih dikenal dengan nama "game online" banyak mengandung unsur kekerasan yang membahayakan perkembangan anak-anak di Tanah Air.

"Konten kekerasan dalam 'game online' sangat berpengaruh buruk kepada anak-anak," kata komisioner KPAI Susanto di Bengkulu, Kamis.

Saat menjadi pemateri dalam pelatihan jurnalistik dengan tema "Peliputan tentang Anak" yang digelar Dewan Pers di Kota Bengkulu, Susanto kembali mendesak Kemenkominfo agar serius mengawasi konten permainan daring yang membahayakan perkembangan anak.

Usia anak-anak yang sering mengakses permainan itu, menurutnya, sangat muda, padahal anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat dan tonton.

Saat ini, kata Susanto, ada 13 ribu orang anak yang intens mengakses internet dengan berbagai tujuan, termasuk permainan daring atau "game online".

Jumlah tersebut belum termasuk anak-anak yang mengakses internet hanya untuk mengelola akun media sosial mereka.

"Anak-anak yang intens menggunakan internet ini bisa dikatakan dalam sehari menghabiskan beberapa jam mengakses situs dan permainan daring," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Kominfo sudah membentuk tim panel yang melibatkan KPAI untuk menyaring situs-situs yang tidak ramah terhadap anak-anak.

Tidak hanya permainan daring, KPAI juga menyoroti tayangan sinetron yang menayangkan unsur kekerasan dan pornografi yang tidak baik untuk anak-anak.

"Hak mendapatkan informasi yang benar dan sehat juga menjadi hak anak-anak yang harus dipenuhi," ucapnya.***4***

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015