Bengkulu, (Antara) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan, Novel Baswedan didampingi tiga orang pengacara bertolak meninggalkan Bengkulu menuju Jakarta pada pukul 13.35 WIB.

"Kami akan ikut menumpangi pesawat Polri untuk mendampingi Novel menuju Jakarta," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu kepada wartawan di Bandara Fatmawati, Sabtu.

Ia mengatakan Novel Baswedan meninggalkan Bengkulu tanpa proses rekonstruksi, sebab Novel belum pernah dimintai keterangan untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, Novel tidak pernah didampingi pengacara untuk penyusunan BAP sehingga proses rekonstruksi tidak dapat dilaksanakan. Sebab, rekonstruksi menurut dia pada dasarnya adalah konfirmasi isi BAP.

"Kami menolak rekonstruksi karena belum ada BAP yang akan dikonfirmasi di tempat kejadian perkara," kata Muji.

Karena itu, proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polda dan para saksi dan tersangka di dua lokasi yakni Kantor Polres Bengkulu dan Pantai Panjang tidak diikuti Novel Baswedan.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015