Rejanglebong,  (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menangkap oknum dokter yang juga pimpinan salah satu puskesmas di daerah itu karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rusdi, didampingi Kasat narkoba Iptu Ardiansyah, penangkapan terhadap oknum dokter umum yang berinisial KA (44) warga RT 04 Kelurahan Airbang, Kecamatan Curup Tengah tersebut dilakukan Minggu (10/5) sekitar pukul 17.WIB, bertempat di Pasar Atas Curup.

"Yang bersangkutan ditangkap petugas usai bertransaksi dengan pengedar narkoba di kawasan Pasar Atas Curup, dari tangan tersangka petugas mengamankan 0,5 gram narkoba jenis sabu-sabu seharga satu juta rupiah," kata Ardiansyah.

Penangkapan terhadap oknum PNS kesehatan di daerah tersebut kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kepada petugas yang menyebutkan hari itu akan ada transaksi narkoba di kawasan Pasar Atas .


Pewarta: nur muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015