Bandarlampung (ANTARA Bengkulu) - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung setiap bulan rata-rata mengandangkan 15 unit travel gelap dan dititipkan di Polres setempat.

Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan penertiban operasi travel gelap di wilayah itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Ishak, saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan,Operasi penertiban itu dilakukan secara berkelanjutan di rute Terminal Rajabasa - Bakauheni dan Rajabasa - Padang Cermin.

"Hasilnya, banyak kendaraan pribadi tidak mengantongi izin, namun mengangkut penumpang dengan menggunakan tarif yang relatif terjangkau," katanya.

Pihaknya juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap itu.

"Meskipun murah dan mengutamakan pelayanan, tapi travel tersebut tidak menjamin keselamatan penumpang," katanya.(ant)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012