Skuad berjuluk Singo Edan, Arema FC, menerima sejumlah sanksi pascalaga melawan PSS Sleman di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali Sabtu (30/9), pada pertandingan pekan ke-14 kompetisi Liga 1.

Manajer tim Arema FC Wiebie Dwi Andriyas di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa manajemen Arema FC menerima sanksi tersebut sebagai bentuk konsekuensi dari regulasi yang sudah ditetapkan.

"Tentu saja kami menerima ini (sanksi) sebagai bentuk konsekuensi dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata Wiebie.

Usai laga melawan PSS Sleman, Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada pemain Arema FC, Dendi Santoso dan klub Arema FC.

Dendi dikenakan sanksi berupa larangan bermain pada dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta akibat pelanggaran serius pada pemain lawan. Sementara Arema FC, harus membayar sanksi denda Rp50 juta, karena dalam laga itu ada lima pemain mendapatkan kartu kuning.

Wiebie mengatakan, dengan dijatuhkannya sanksi kepada Arema FC tersebut akan menjadi bahan evaluasi klub dan pemain. Namun, ia mencatat bahwa tensi pertandingan saat itu juga berpengaruh pada permainan yang diwarnai berbagai pelanggaran.

"Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Tapi tidak dipungkiri, kami paham dengan apa yang dirasakan pemain di lapangan, terutama ketika tensi pertandingan berlangsung dengan tinggi," jelasnya.

Dalam laga tersebut, Arema FC mengantongi kemenangan dengan skor 2-1 atas tim tamu PSS Sleman. Dua gol Arema FC dicetak oleh pemain impor asal Brasil, melalui titik putih pada menit ke-43 dan menit ke-84. Sementara gol PSS Sleman, dicetak oleh Thales de Matos pada menit ke-54.

Saat ini, Arema FC berada di zona degradasi atau berada di urutan ke-16 di atas Persikabo 1973 dan Bhayangkara dengan mengantongi 13 poin dari 15 laga yang telah dilakoni. Arema FC menelan delapan kali kekalahan, empat kali seri dan baru tiga kali memenangkan pertandingan.



Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023