Rejanglebong,  (Antara) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, tidak menemukan adanya peredaran beras sintetis di wilayah itu.

Menurut keterangan Kepala Disperindagkop UKM Rejanglebong, Suhandak, di Rejanglebong, Jumat, kepastian tidak adanya peredaran beras plastik atau sintetis di daerah itu setelah pihaknya bersama dengan petugas dari Polres Rejanglebong melakukan sidak ke sejumlah gudang dan agen beras yang ada di daerah itu.

"Sidak ke sejumlah gudang dan agen beras yang ada di Kota Curup bersama dengan pihak Polres Rejanglebong ini dilakukan guna menyikapi keresahan masyarakat atas peredaran beras plastik. Langkah antisipasi ini kami ambil agar jangan sampai beredar, karena kalau sampai terkonsumsi masyarakat dapat membahayakan kesehatan," ujarnya.

Pemeriksaan gudang dan agen beras di daerah tersebut kata dia, mereka laksanakan di beberapa lokasi di Pasar Atas Curup serta beberapa mini market di kawasan Pasar Tengah. Beras yang diperiksa selain beras kemasan juga beras kualitas asalan dan beras kualitas bagus yang dijual secara eceran.

"Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa satu persatu beras yang telah dikemas dalam berbagai merek, baik yang menyangkut warna, bau dan asal-usul beras. Sejauh ini kami tidak menemukan adanya beras yang mengandung plastik," katanya.

Sementara itu menurut Ratna (50) salah seorang pengusaha beras mengatakan, beras yang dijualnya di gudang tersebut merupakan beras lokal yang dihasilkan petani setempat serta beras yang berasal dari Kabupaten Lebong. Selain itu juga terdapat beras dari Provinsi Sumsel seperti dari Belitang, Musi Rawas serta beras dari Lampung.

"Per bulannya beras yang masuk ke sini sekitar 10 mobil atau sekitar 50 ton, beras ini selain berasal dari kecamatan-kecamatan di Rejanglebong juga ada yang dari Kabupaten Lebong, dan Provinsi Sumsel serta Lampung," kata Ratna.

Untuk beras kemasan yang dijualnya kata dia, kebanyakan berasal dari Lampung dan sudah menjadi langganannya selama 20 tahun bergerak di usaha penjualan beras, selain sudah mereknya terdaftar juga perusahaannya jelas, sehingga dirinya memastikan beras yang dijualnya itu laik dikonsumsi dan bebas plastik.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Rejanglebong AKP M Nurda`i meminta kalangan pedagang dan masyarakat Rejanglebong untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran beras plastik di daerah iru kepada petugas kepolisian maupun pihak Disperindagkop UKM untuk mereka tindaklanjuti.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015